JAKARTA, InfoArtha — Rupiah anjlok ke Rp18.000 per dolar AS memicu kekhawatiran luas, namun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan pemerintah tidak kehilangan kendali, dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/6/2026) malam. Prasetyo menyebut koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK terus berjalan intensif untuk merespons tekanan nilai tukar.
Rupiah Anjlok ke Rp18.000: Tekanan Terberat dalam Beberapa Tahun
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Kamis (4/6/2026) sempat menyentuh level Rp18.000 per dolar AS—level yang langsung memicu kegelisahan di pasar keuangan domestik dan memantik berbagai spekulasi soal kondisi fiskal dan moneter Indonesia. Level ini merupakan salah satu titik tekanan terberat dalam beberapa tahun terakhir.
Tekanan ini terjadi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, termasuk imbas konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang mengganggu arus modal ke negara-negara berkembang. Di dalam negeri, pelemahan ini langsung memantik pertanyaan soal daya beli rumah tangga berpendapatan rendah dan beban impor yang meningkat.
Mensesneg: Fundamental Ekonomi Kuat, Jangan Panik
Di hadapan wartawan yang mencegatnya, Prasetyo Hadi tidak menampik bahwa rupiah anjlok ke Rp18.000 menjadi perhatian serius pemerintah. Namun ia menekankan bahwa data fundamental ekonomi Indonesia tidak mencerminkan kondisi yang perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
“Yang pasti bisa kami sampaikan bahwa kita harus yakin bahwa sesungguhnya fundamental ekonomi kita—yang tergambar dari pertumbuhan ekonomi, kemudian dari inflasi yang masih terjaga—insyaallah sesungguhnya kita memiliki fundamental ekonomi yang cukup kuat.”
Dua indikator utama yang ia sebut—pertumbuhan ekonomi yang masih solid di atas 5 persen dan inflasi yang terjaga—menjadi argumen utama bahwa pelemahan rupiah lebih didorong faktor eksternal dan psikologi pasar, bukan kelemahan struktural ekonomi domestik.
Baca juga: Rupiah Melemah, Purbaya: Fundamental Ekonomi Kita Bagus
Tiga Lembaga Berkoordinasi Intensif: Kemenkeu, BI, dan OJK
Prasetyo mengungkapkan bahwa respons pemerintah terhadap tekanan nilai tukar dilakukan secara terkoordinasi melalui tiga lembaga sekaligus—bukan satu lembaga yang bekerja sendiri-sendiri. Koordinasi ini berada di bawah payung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Berkenaan dengan masalah rupiah, kami—pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, kemudian Bank Indonesia, kemudian juga Otoritas Jasa Keuangan—terus berkoordinasi secara intens untuk terus memonitor dan kemudian melakukan langkah-langkah.”
Koordinasi tiga arah antara otoritas fiskal (Kemenkeu), moneter (BI), dan pengawasan sektor jasa keuangan (OJK) ini mencerminkan pendekatan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) yang sudah dibentuk justru untuk menghadapi situasi seperti ini. Langkah-langkah konkret yang sedang disiapkan tidak dirinci Prasetyo, namun ia memastikan seluruh instrumen kebijakan dalam kondisi siap digunakan.
Baca juga: APBN Mei 2026: Strategi Purbaya Jinakkan Dolar
Sumber:

Redaksi InfoArtha

