JAKARTA, InfoArtha — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik enam pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Selasa, 12 Mei 2026. Pelantikan ini menjadi bagian dari rangkaian penyegaran organisasi yang terus dilakukan Purbaya sejak menjabat Menteri Keuangan pada September 2025.

Dalam sambutannya, Purbaya menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah hal yang wajar dan perlu dalam organisasi yang sehat.

“Perpindahan itu biasa, organisasi memang harus bergerak. Kalau tidak bergerak, nanti kaku.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI, 12 Mei 2026

Bukan Pertama Kali: Pola Rotasi Intensif Sejak Awal 2026

Pelantikan hari ini bukan yang pertama dilakukan Purbaya di tubuh DJP. Sejak awal 2026, Menteri Keuangan telah beberapa kali melakukan rotasi besar-besaran. Pada Februari 2026, tercatat 40 pejabat eselon II DJP dilantik sekaligus dalam satu sesi — menjadikannya rotasi terbesar dalam satu bulan pertama tahun ini.

Purbaya menyebut pendekatan ini sebagai strategi pembenahan organisasi dengan menempatkan orang-orang terbaik pada jabatan yang tepat dan waktu yang strategis.

Rangkaian pelantikan ini juga tidak berdiri sendiri. Pada awal Mei 2026, Purbaya telah mencopot dua pejabat DJP yang terbukti menyampaikan data restitusi pajak yang tidak akurat kepada pimpinan. Pelantikan enam pejabat baru ini merupakan kelanjutan dari proses pembenahan menyeluruh di tubuh Ditjen Pajak.

Integritas dan Kinerja: Dua Tuntutan Utama Purbaya

Dalam setiap kesempatan pelantikan, Purbaya selalu menekankan dua hal kepada para pejabat yang dilantik: integritas dan kinerja. Ia berpesan agar jajaran DJP menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan negara.

Purbaya juga memperingatkan bahwa rotasi akan terus berlanjut. Pejabat yang berkinerja baik mendapat peluang promosi, sementara yang tidak amanah menghadapi risiko pencopotan — seperti yang terjadi pada pejabat restitusi awal Mei lalu.

Konteks: DJP di Bawah Tekanan Reformasi Berlapis

Pelantikan ini berlangsung di tengah tekanan reformasi perpajakan yang cukup intens. Beberapa isu besar sedang ditangani DJP secara bersamaan:

  • Pengetatan sistem restitusi pajak melalui PMK 28/2026 yang mulai berlaku 1 Mei 2026
  • Audit menyeluruh oleh BPKP atas restitusi periode 2020–2025
  • Polemik tax amnesty yang diklarifikasi Menkeu Purbaya pada 11 Mei 2026
  • Upaya memperluas basis pajak tanpa mengandalkan program pengampunan

Dalam konteks ini, rotasi pejabat bukan sekadar prosedur administratif biasa. Ini adalah sinyal kuat bahwa Purbaya ingin DJP berjalan di bawah standar integritas dan akuntabilitas yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Pesan untuk Pejabat Baru

Kepada enam pejabat yang baru dilantik, Purbaya berharap mereka dapat segera menyesuaikan diri dan berkontribusi optimal terhadap peningkatan kinerja penerimaan negara. Pelantikan turut dihadiri Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan sejumlah pejabat eselon II DJP.

“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Purbaya.


Sumber: Metro TV — Menteri Purbaya Lantik 6 Pejabat Pajak Kementerian Keuangan, tayang 12 Mei 2026. | Editor: Redaksi InfoArtha

2 thoughts on “Purbaya Lantik 6 Pejabat Baru DJP, Tegaskan Rotasi Bagian dari Reformasi Organisasi”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *