JAKARTA, InfoArtha — Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026, untuk memastikan kesiapan implementasi dua kebijakan besar: kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang berlaku 1 Juni 2026 dan pelaksanaan ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers usai rapat, memastikan seluruh instrumen regulasi dirampungkan tepat waktu dan ekspor nasional tetap berjalan tanpa gangguan.
Rapat ini berlangsung di tengah sorotan pelaku usaha dan investor asing yang menunggu kepastian teknis dari dua kebijakan besar yang diumumkan Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026.
Rapat Istana 21 Mei: Dua Agenda Besar Dilaporkan ke Prabowo
Airlangga menegaskan bahwa pertemuan hari ini berfokus pada dua hal yang saling berkaitan: mekanisme DHE dan operasionalisasi Danantara sebagai kanal ekspor komoditas strategis.
“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal, yaitu pelaksanaan Devisa Hasil Ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok, dan juga pelaksanaan dari ekspor CPO, batu bara, dan ferro alloy yang dilaksanakan oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia.”
— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, Istana Kepresidenan, 21 Mei 2026
Selain kedua agenda utama tersebut, rapat juga membahas langkah-langkah stimulus ekonomi untuk menjaga momentum pertumbuhan di kuartal kedua 2026 di tengah situasi geopolitik global yang masih penuh ketidakpastian.
DHE Berlaku 1 Juni 2026: Devisa Ekspor Wajib Parkir di Dalam Negeri
Kebijakan DHE berlaku 1 Juni 2026 merupakan perluasan dan pengetatan dari aturan DHE yang sudah berjalan sebelumnya. Regulasi sebelumnya diatur dalam PP No. 8 Tahun 2025 yang mulai berlaku 1 Maret 2025, mewajibkan eksportir menempatkan sebagian devisa hasil ekspor di rekening khusus perbankan domestik dalam jangka waktu tertentu.
Kebijakan DHE baru yang mulai 1 Juni 2026 ini hadir bersama dengan mekanisme ekspor satu pintu melalui Danantara — sebuah ekosistem regulasi yang dirancang saling memperkuat: Danantara mengontrol alur transaksi ekspor, sementara DHE memastikan devisa yang masuk tidak langsung lari ke luar negeri.
Tujuan kebijakan DHE ini mencakup tiga sasaran utama:
- Memperkuat cadangan devisa nasional agar lebih tahan terhadap tekanan nilai tukar
- Menjaga stabilitas rupiah dengan memastikan pasokan dolar di perbankan domestik cukup
- Memastikan likuiditas devisa tetap berputar di dalam negeri tanpa menghambat kegiatan ekspor
Regulasi Lintas Kementerian Dikejar Selesai Sebelum 1 Juni
Airlangga mengungkapkan bahwa untuk mendukung implementasi dua kebijakan besar ini, pemerintah sedang mengebut penyelesaian sejumlah regulasi teknis yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.
“Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan akan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan.”
— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian
Tiga regulasi teknis yang sedang disiapkan:
| Jenis Regulasi | Instansi | Pokok Pengaturan |
|---|---|---|
| Permendag | Kementerian Perdagangan | Tata cara dan persyaratan ekspor via Danantara |
| Regulasi BI | Bank Indonesia | Mekanisme penempatan dan pencairan DHE di rekening khusus |
| Regulasi Kemenkeu | Kementerian Keuangan | Ketentuan perpajakan atas transaksi ekspor melalui BUMN |
Target penyelesaian: sebelum 1 Juni 2026.
Sosialisasi kepada asosiasi pelaku usaha juga dijadwalkan pada hari yang sama, Kamis sore pukul 16.00 WIB, agar para eksportir memiliki pemahaman penuh sebelum kebijakan berlaku.
“Sosialisasi kepada asosiasi juga akan dilakukan sore hari ini jam 4, sehingga asosiasi-asosiasi yang terkait mengetahui kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah.”
— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian
Danantara Sumber Daya Indonesia: Peran dan Mekanisme Tahap Awal
PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) — yang dibentuk oleh Menteri Investasi Rosan Roeslani — akan menjalankan peran sebagai penilai dan perantara antara eksportir dalam negeri dan pembeli luar negeri untuk komoditas CPO, batu bara, dan ferro alloy.
Pada tahap pertama implementasi (1 Juni – 31 Desember 2026), DSI belum sepenuhnya mengambil alih transaksi. Perusahaan-perusahaan eksportir yang sudah ada tetap menjalankan kegiatan ekspor mereka, namun diwajibkan melakukan pelaporan langsung kepada Danantara untuk setiap transaksi ekspor. Selama tiga bulan pertama, sistem pelaporan ini akan diuji dan disempurnakan secara bertahap.
“Dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya.”
— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian
Terkait harga, Airlangga memastikan harga ketiga komoditas tersebut tetap mengacu pada harga referensi (HR) resmi masing-masing — baik untuk batu bara, CPO, maupun ferro alloy — sehingga transaksi tetap berbasis mekanisme pasar yang terverifikasi.
Airlangga ke Investor Asing: Tidak Perlu Khawatir, Ekspor Tetap Jalan
Merespons kekhawatiran yang mulai muncul di kalangan investor asing — terutama terkait apakah kebijakan ekspor satu pintu ini akan mengganggu kontrak yang sudah berjalan — Airlangga memberikan jaminan tegas.
“Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya, batu bara, CPO, maupun ferro alloy.”
— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, Istana Kepresidenan, 21 Mei 2026
Peran Danantara di tahap awal bersifat sebagai reporting layer — bukan pengambilalihan operasional. Perusahaan eksportir tidak perlu mengubah kontrak jangka panjang yang sudah ada dengan pembeli luar negeri. Perubahan mendasar baru akan berlaku penuh mulai 1 September 2026 sesuai jadwal implementasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
WFH Diperpanjang 2 Bulan, Paket Insentif Ekonomi Q2 Disiapkan
Di luar agenda ekspor dan DHE, rapat juga memutuskan perpanjangan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat selama dua bulan ke depan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi geopolitik global yang masih bergejolak — konflik bersenjata di sejumlah kawasan belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
“Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir. Maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan.”
— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian
Selain WFH, pemerintah juga menyiapkan paket insentif ekonomi yang ditujukan untuk mendorong pergerakan ekonomi pada kuartal II 2026. Airlangga tidak merinci bentuk insentif secara spesifik, namun menyebut sejumlah opsi sedang digodok untuk menjaga momentum konsumsi dan investasi dalam negeri.
Tiga langkah kebijakan yang diputuskan dalam rapat ini — DHE, ekspor via Danantara, dan paket stimulus Q2 — mencerminkan strategi pemerintah menjaga dua sisi sekaligus: memastikan devisa tetap di dalam negeri untuk memperkuat rupiah, sekaligus menjaga kepercayaan pelaku usaha agar ekspor tidak terganggu.
Baca juga:
- Resmi! Prabowo Terbitkan PP Ekspor SDA Wajib Lewat BUMN
- Prabowo Tegas: Harga Sawit, Nikel, Emas Harus Ditentukan Indonesia!
- Prabowo Optimistis Rp49 Triliun Masuk Kas Negara dari Satgas dan PPATK
Sumber: Keterangan Pers Menko Airlangga Hartarto, Istana Kepresidenan, 21 Mei 2026 | presidenri.go.id | Editor Redaksi InfoArtha
Praktisi perpajakan dengan pengalaman belasan tahun. Pendiri InfoArtha — portal berita pajak dan kabar daerah Indonesia.

